Tiga Paslon Kepala Daerah di Riau Ajukan Gugatan Pilkada ke MK, KPU Siap Hadapi Sidang
Jakarta-jumat (6/12/2024)Tiga pasangan calon (paslon) dari tiga daerah di Provinsi Riau resmi mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Berdasarkan informasi dari situs resmi MK, daerah yang bersengketa adalah Kabupaten Rokan Hilir, Kuantan Singingi, dan Kampar.
Paslon yang mengajukan gugatan adalah Afrizal-Setiawan dari Rokan Hilir, Adam-Sutoyo dari Kuantan Singingi, dan Yuyun Hidayat-Edwin Pratama Putra dari Kampar. Ketiganya menggugat hasil rekapitulasi suara yang ditetapkan oleh KPU setempat.(Red)