KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar

Jakarta-Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan modus yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa hingga terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Marwata mengatakan Risnandar diduga menggunakan uang bendahara di daerah Pekanbaru untuk pengadaan barang dan jasa fiktif.

“Jadi kan di sistem keuangan daerah itu kan ada istilahnya pengeluaran dulu nanti buktinya itu kemudian dipertanggungjawabkan begitu kan. Untuk mengganti dan mengisi brankas salah satu modusnya itu tadi ada pengambilan (uang) cash kemudian dibagi-bagi dengan bukti pengeluaran fiktif, ini kan konyol,” kata Marwata saat ditemui di Sanur, Denpasar, Bali, Selasa (3/12).

“Mungkin kalau beli alat tulis kantor, alat tulis kantornya hanya di kwitansi tapi barangnya enggak ada dan sebagainya. Dan, tidak tertutup kemungkinan hal seperti ini juga masih terjadi di daerah-daerah yang lain,” imbuhnya.

Ia menyebutkan, bahwa modus seperti itu sudah lama terjadi dan hingga sekarang masih saja terjadi.

“Modus seperti ini dengan bertanggung jawaban fiktif juga sudah lama, saya 20 tahun jadi auditor dan ketemu seperti itu dan sekarang praktik itu ternyata juga masih dilakukan,” jelasnya.

Pungut uang kepala dinas

Selain itu, Risnandar diduga melakukan pungutan kepada Kepala-kepala dinas dan juga masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti rumah sakit umum daerah untuk meminta pungutan dan iuran dan diberikan kepada Pj Pekanbaru.

“Kemudian ada kutipan atau ada pungutan dari kepala-kepala dinas atau masing-masing OPD ada iuran dari rumah sakit umum daerah. Dia juga mau memberikan sesuatu (kepada Pj). Iya sementara seperti itu, tapi kita belum tahu apakah uang itu berhenti di Pj-nya atau yang lain,” ujarnya.

Marwata menyampaikan pertanggungjawaban fiktif pengadaan barang dan jasa tentu hanya dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN),bukan melibatkan swasta.(Salim/Red)