Kenapa Provinsi Riau tempat pembuangan barang ilegal…..??

 


Pekanbaru- di saat wartawan kompassindonesia.my.id melakukan investigasi ke tempat warung grosir yang ada di kota Pekanbaru banyak sekali barang-barang ilegal seperti rokok luffman yang berasal dari kota Batam Provinsi Kepri bukan hanya rokok luffman saja bahkan berapa rokok dari pulau Jawa seperti rokok pintu gerbang yang mirip rokok gudang garam merah yang telah di jual setiap warung atau tokoh grosir yang ada di kota Pekanbaru tersebut itu salah satu pemilik rokok grosir mengatakan nya “saya dapat rokok luffman tersebut di antar oleh marketing rokok dan di anter rokok luffman yang tidak ada memakai pita cukai setiap Minggu sekali ke tempat saya dan itu saya bayar cas langsung ke orang yang mengantar rokok luffman tuturnya di saat bincang-bincang terkait rokok tanpa pita cukai yang tidak mau sebut kan namanya atau di publikasi kan namanya di media pada hari Sabtu tanggal (10/8/2024),

wartawan kompassindonesia.my.id melanjutkan investigasi setiap daerah, seperti daerah Dumai ,Rohul,rohil dan Bengkalis sama seperti toko grosir yang jual rokok ilegal tanpa pita cukai dan di sisi lain itu masih ada baju-baju seken dari Singapura dan Malaysia masuk ke kabupaten Bengkalis,pekanbaru tersebut berapa daerah lainnya yang ada di Riau ini kenapa beacukai provinsi Riau sangat lah lemah mengawasi keluar masuk barang dari pelabuhan maupun dari bandara (Tem)