KPK Telusuri Pegawainya  yang Diduga Pelaku Judi Online

Jakarta-Data nama-nama pelaku judi online di kementerian dan lembaga telah disampaikan oleh Satgas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas Judi Online) berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Para pimpinan dari kementerian dan lembaga telah berkomitmen untuk memberikan tindakan bila ada oknum pegawai terkena jerat judi online.

Data tersebut juga sudah dikantongi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Informasi mengenai pegawai KPK yang diduga bermain judi online sudah masuk. KPK pun tidak akan tinggal diam menyikapi informasi tersebut.

“KPK telah memperoleh informasi terkait judi online yang diduga melibatkan beberapa pegawai,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Senin (8/7/2024).

Menurut Tessa, KPK mendukung upaya pemberantasan judi online dan melakukan upaya mitigasi agar masalah tersebut tidak menjalar ke pihak lainnya.

“Penelusuran awal oleh Inspektorat menemukan ada beberapa nama yang bukan pegawai KPK,” ujar Tessa.

Disampaikan Tessa, bagian Inspektorat saat ini masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait laporan tersebut. Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas dugaan dimaksud.

“KPK dalam berbagai kesempatan juga telah mengingatkan seluruh pegawainya, mengenai dampak dan bahaya praktik judi online ini,” ujar Tessa.(Red)