DPMPTSP Provinsi Riau selama ini belum mengetahui adanya Gelper di Kota Pekanbaru & kabupaten
PEKANBARU – Judi berkedok gelanggang permainan (Gelper) di kota pekanbaru terungkap saat wartawan kompassindonesia.my.id melakukan penelusuran di titik yang diduga tempat judi berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) di Kota Pekanbaru.
Pantauan dilapangan, mendapati tempat yang diduga tempat perjudian berkedok Gelper dengan menggunakan mesin elektronik Jalan Riau Ujung kota Pekan Baru.
DPMPTSP Provinsi Riau Melalui Bagian Umum Bu El mengatakan kita selama ini belum mengetahui adanya Gelper yang ada di jalan Riau ujung Pekanbaru karena Selama ini tidak ada pengaduan dari warga yang dekat di daerah gelanggang permainan tersebut itu apabila ada pengaduan dari warga kita akan menindak lanjuti nya saat saat di konfirmasi di aula kantor gurbenur Riau pada hari Jumat tanggal (14/6/2024
Bu El juga mengatakan apabila ada nama usahanya di Pampang atau di tulis bisa kita cek di data kita apakah ilegal atau legal karena tidak mungkin kita cari satu persatu karena banyak data di dalam file di komputer kantor kita katanya Bu El, Dan Seluruh DPMPTSP yang ada di Provinsi Riau baik kota maupun kabupaten yang ada di Riau ini kita berikan leluasa untuk mengecek usaha yang ada di daerah nya masing-masing agar bisa para DPMPTSP yang ada di kabupaten baik kota bisa memberikan laporan ke DPMPTSP Provinsi Riau ini tegasnya .
Wartawan kompassindonesia.my.id melanjut kan lagi ke Polsek Senapelan menyakan Gelper yang ada di jalan Riau ujung d bawah payung hukum Polsek Senapelan tersebut itu Kanit Reskrim tidak ada di tempat kata salah satu anggota Polsek Senapelan kota Pekanbaru tersebut itu.
Sampai saat ini Gelper yang berada di jalan Riau ujung berjalan lancar dan seolah-olah kebal hukum dari APH setempat.(Tem)