Jp Diaman kan di polres kota Dumai

Dumai- Setelah Polda Metro Jaya, kini Polres Dumai berhasil mengungkap seorang pria berinisial JP (22) atas dugaan kasus penjualan video asusila atau pornografi di akun media sosial Telegram.

JP diamankan di Jalan Teratai, Kecamatan Dumai Kota, pada Jumat 31 Mei 2024 yang lalu.

Pengungkapan kasus ini berawal informasi yang didapat petugas, bahwa JP diduga melakukan tindak pidana menjual konten pornografi.

Berdasarkan info tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan JP.

“Setelah melalui proses penyelidikan, kita tangkap JP di Jalan Teratai, Kecamatan Dumai Kota,” kata Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H.,S.I.K, M.Si didampingi Waka Polres, AKP Jossina, Kasat Res, AKP Primadona, S.I.K, M.H, Kanit Tipiter, IPDA Gery, Kasi Humas, AKP Yusnely, serta jajaran, dalam keterangan ekposnya, Rabu (5/6/2024) pagi.

Dijelaskan Kapolres, tersangka JP memiliki dan mengelola 3 akun Telegram untuk melakukan penjualan dan transaksi konten yang bermuatan video tidak senonoh.

Terdapat 20 Chanel atau Group berbayar juga di dalam akunnya.

“Dalam Telegram JP, ia menjual paket channel/group berbayar dengan harga berbeda. Tarif paket bocil premium harga Rp. 100.000, untuk 2 Group. Paket Vip harga Rp. 125.000 untuk 3 group.

Paket VVIP harga Rp. 175.000 untuk 10 group. Sistem pembayaran dengan melalui Dana, Gopay, Sea Bank dan Bank Bri,” ungkap Dhovan.(Salim)