6 Nelayan tradisional asal desa Muntai di aman kan oleh petugas AL
Bengkalis-Sebanyak enam nelayan tradisional asal Desa Muntai, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau, ditangkap petugas Angkatan Laut Malaysia, saat menangkap ikan menggunakan dua perahu karena melewati batas negara.
Kepala Desa Muntai, Muhammad Nurin menyebutkan enam nelayan yang ditahan, yakni Fauzan (56) warga Dusun Pusaka, Desa Muntai, Muslim (46), Agus (53), Indri (36) dan Sarmin (40) warga Dusun Tua Desa Muntai dan Sudirman (47) dari Desa Kembung Baru.
“Kronologi yang saya terima bahwa pada Rabu (5/6) sore, sebanyak enam nelayan, yaitu lima warga Desa Muntai dan seorang warga Desa Kembung Baru, pergi menangkap ikan di perairan laut Muntai yang berbatasan langsung dengan Selat Melaka. Saat itu, angin kencang sehingga perahunya melewati batas negara tetangga,” kata dia, Sabtu (8/6).
Dia mengaku mendapatkan keterangan dari salah satu nelayan yang ditahan petugas marine Malaysia tersebut, yakni Fauzan yang mengaku bahwa petugas Malaysia telah membawa mereka dan dua perahu itu ke Batu Pahat.
“Begitu pengakuan warga kita kepada saya. Mereka ditahan petugas Malaysia dan membawa warga nelayan sebanyak enam orang dan dua perahu ke Batu Pahat Malaysia dengan alasan mereka melewati batas negaranya,” katanya.(Red)