17 pasangan mesum diangkut satpol pp Pekanbaru dari sejumlah hotel dan wisma

PEKANBARU(kompassindonesia.my.id) – Sebanyak 17 orang, terdiri dari 9 pria dan 8 wanita, terjaring dalam razia Cipta Kondisi yang digelar Satpol PP Pekanbaru, Minggu (16/3) dini hari.Mereka kedapatan berada di kamar hotel dan wisma tanpa ikatan sah sebagai suami-istri, yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum.

Razia yang dilakukan selama bulan suci Ramadan ini menargetkan beberapa lokasi, termasuk Wisma Bintang Lima di Jalan Arifin Ahmad, yang menjadi sasaran utama petugas.Setiap kamar di wisma tersebut diperiksa secara teliti, dan pasangan-pasangan yang tidak dapat menunjukkan bukti pernikahan yang sah langsung diamankan.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menjelaskan bahwa total 17 orang yang terdiri dari pria dan wanita yang terjaring dalam razia tersebut, dan semuanya dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Pekanbaru untuk pendataan lebih lanjut.

“Mereka diduga melanggar Perda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” ujar Zulfahmi.

Selain razia di wisma dan hotel, petugas juga menyisir sebuah kafe di Jalan Juanda yang selama ini kerap menjadi keluhan warga. Kafe tersebut diketahui sering menggelar pertunjukan live musik dengan volume keras hingga larut malam, yang mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama di bulan Ramadan.

“Kami menerima banyak keluhan terkait suara bising yang ditimbulkan oleh kafe tersebut. Tindakan tegas telah diambil dengan memberikan peringatan lisan serta mengirimkan surat pemanggilan kepada pemilik kafe untuk dimintai keterangan lebih lanjut.” kata Zulfahmi manambahkan.

Razia Cipta Kondisi yang digelar Satpol PP Pekanbaru ini menunjukkan komitmen pihak berwenang untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama bulan Ramadan, terutama dalam menghadapi potensi gangguan yang bisa merusak suasana keagamaan dan ketentraman lingkungan.(Salim)